Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau Rasionalisasi Dana dari BSI


Pekanbaru (Riauforum.com)-Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau lakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan dana ke bank syariah lainnya yang masih bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Ketua Pimpinan Muhammadiyah Riau, Hendri Sayuti mengatakan rasionalisasi dana Muhammadiyah dari BSI dilakukan sesuai dengan surat keputusan pimpinan Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 perihal Konsolidasi dana beberapa waktu lalu.

“Jadi kebijakan ini merupakan hasil dari menindak lanjuti konsolidasi bersama PP Muhammadiyah terkait dengan keuangan Muhammadiyah, 16 Mei 2024 di Yogyakarta kemarin,” ucapnya Jumat, (7/6).

Adapun memo tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga amal usaha Muhammadiyah. Mulai dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

“Kebijakan tersebut nantinya akan berlaku untuk semua Amal Usaha Muhammadiyah dari pusat hingga Muhammadiyah yang berada di daerah,” katanya.

Tujuannya kebijakan tersebut agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah Indonesia. Terutama, bank syariah yang memiliki hubungan dengan muhammadiyah.

“Tentunya pemindahan dana ini akan dilakukan bertahap, Muhammadiyah akan menyelesaikan semua kewajibannya kepada bank sebelum pada akhirnya memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lainnya,” katanya.

Rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI akan dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Rate this post
Baca Juga  RUTIN SETIAP TAHUN, LAZISMU KEMBALI SALURKAN PAKET SEMBAKO UNTUK MASYARAKAT KOTA PEKANBARU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *