Bengkalis (Riauforum.com) – Wakil Rakyat Dr. H. Jon Erizal, SE. MBA melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Siak Asal Bengkalis Riau, 30/01/2024. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman rumah tokoh Masyarakat Siak Asal, dihadiri oleh Masyarakat Kec. Siak Asal Bengkalis, Riau.
Wakil Rakyat Riau ini menjelaskan tentang adanya wacana Amandemen UUD 1945 Dengan segenap masalah UUD 1945 saat ini adalah solusi terbaik nya dari permasalahan Indonesia saat ini adalah dengan mengembalikan makna Undang-undang Dasar 1945, ujarnya.
JE menambahkan, Dengan ada nya rencana pemerintah mengenai pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan, ini juga menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Beliau menjalaskan, “melihat kondisi Indonesia seperti saat ini, terobosan yang baik dan cepat untuk membenahi internal ataupun eksternal di Indonesia, dengan amandemen ini di harapkan bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini, namun tidak menghilangkan hal-hal substansi dalam hidub berbangsa dan bernegara.
Di akhir materinya Putra Bengkalis ini menjelaskan, “Nilai-Nilai UUD 1945 adalah sebuat aturan yang menjadi dasar bernegara pada dasarnya UUD 1945 bisa di rubah sesuai kebutuhan namun jangan mengubah hal-hal yang prinsip seperti syarat presiden mesti orang asli Indonesia dan juga narasi agama menjadi salah satu point yang tetap harus ada dalam UUD 1945 dan tidak mungkin di hilangkan, sehingga itu menjadi sebuah prinsip yang harus di pegang dan tidak lari dari tujuan bernegara.