Polres Siak Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


Pekanbaru (Riau forum) – Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Sepakat, Rt 001 Rw 002, Dusun Lestari I, Kampung Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada tanggal 29 Januari 2024.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Dari informasi yang diterima, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, SH, MH, dan anggota unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Kompol David Richardo, S.I.K.

Lebih lanjut, Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim dan anggota unit Reskrim Polsek Kandis melihat tiga orang pria yang mencurigakan. Kemudian, Kanit Reskrim dan anggota unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi ketiga pria tersebut yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan. Ketiga pria tersebut, dengan inisial K, S, dan T K, kemudian ditangkap oleh Kanit Reskrim dan anggota unit Reskrim Polsek Kandis. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga belas plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis Shabu di sebelah rumah di bawah pohon kelapa sawit. Selain itu, ditemukan tujuh plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis Shabu di toilet rumah. Ketika ditanyai, ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah milik mereka yang akan dijual di sekitaran Kandis. Selain itu, ditemukan satu paket plastik klip bening sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu di tangan kiri pelaku T K. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Dua Pelajar Meninggal Tenggelam di Sungai Kualo Pelalawan

Selain itu, anggota unit Reskrim Polsek Kandis juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk handphone yang digunakan oleh para pelaku dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna. Jika ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. (humaspolri)

Rate this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *