Pekanbaru (Riau Forum) – Pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024 hanya tinggal 2 (dua) pekan lagi, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dan seluruh peserta Pemilu sedang disibukkan dengan aktivitas kampanye sejak tanggal 28 November tahun lalu.
Selain melaksanakan kampanye, peserta Pemilu juga harus mempersiapkan saksi Pemilu seperti saksi TPS. Saksi TPS pemilu adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat dari Peserta Pemilu yang di antara tugasnya adalah menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS, meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan perhitungan suara di TPS kepada ketua KPPS, mengajukan keberatan jika terdapat pelanggaran dan/atau kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ke KPPS.
Karena pentingnya tugas Saksi, Hasan selaku Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau menyampaikan; “Peserta Pemilu harus mempersiapkan saksi yang berkompeten sesuai tingkatannya, terutama untuk saksi yang akan bertugas pada hari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)”. Hal tersebut disampaikannya ketika bertemu dengan beberapa pegiat pemilu dan sarapan di Katupek Gulai Paku Jl. Arifin Ahmad Pekanbaru pada hari Jum’at (02/02/2024).
Senada dengan itu, Yasrif Yakub Tambusai yang merupakan perwakilan dari Sentra Pemilu Indonesia (SPI) menekankan pentingnya saksi di lapangan. Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 351 ayat (8) mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. “Pelatihan saksi adalah kewajiban Bawaslu, tetapi peserta pemilu juga bisa melakukan pelatihan saksi masing-masing secara mandiri agar lebih komprehensif”. Tutur pria dengan inisial YYT.
“Kehadiran saksi sesuai tingkatan bukan berarti peserta Pemilu dan/atau masyarakat tidak percaya dengan kerja-kerja penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), tetapi semakin banyak yang berpartisipasi dan melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing akan diyakini menghasilkan Pemilu yang lebih baik”. Tutur Hasan diakhir pertemuan.
Hadir juga dalam sarapan dan diskusi tersebut adalah Rizky Abadi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kota Pekanbaru, Fitri Heriyanti selaku Koordinator Sosialisasi PPI Provinsi Riau dan Siti Syamsiah selaku Koordinator PPI Kota Pekanbaru serta Salmon Daliyoto mewakili PPI Kabupaten Siak. (rls)